Begitu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy saat membacakan hasil rapat Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Negara Pramono Anung, Kepala BNPB Willem Rampangilei, perwakilan Kemendagri, perwakilan Kementerian LHK, perwakilan Kementerian ATR/BPN di gedung rapat Komisi II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 13/10).
"Komisi II DPR RI mendesak Pemerintah untuk menggerakkan seluruh sumber daya nasional untuk segera‎ menanggulangi bencana asap," kata Lukman menambahkan.
Berkaitan penegakan hukum, lanjut politikus PKB itu, Komisi II meminta Pemerintah menindak tegas perusahaan-perusahaan yang terbukti membakar hutan dan lahan dengan saksi administrasi (menghentikan kegiatan, membekukan atau mencabut izin) dan penegakan‎ hukum pidana dan perdata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat itu, Komisi II juga meminta Pemerintah agar dalam menyikapi bencana asap yang hingga saat ini masih berlangsung tidak hanya terfokus pada panggulangan bencana tersebut, akan tetapi harus mampu pula menyelesaikan akar permasalahan dari penyebab terjadinya bencana secara komprehensif jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang termasuk membangun sistem informasi manajemen kebakaran hutan dan lahan yang lebih baik.
"Komisi II juga meminta Pemerintah untuk lebih mengoptimalkan koordinasi antar kementerian/lem‎baga dan pemerintah daerah," kata Luman.
Ia menambahkan, Komisi II meminta Pemerintah untuk melakukan pemulihan korban bencana asap dan kerusakan lingkungan secara komprehensif.
"Komisi II juga mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi bencana asap di masa yang akan datang," demikian Lukman.
[sam]
BERITA TERKAIT: