Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menperin: Semua Regulasi yang Menghambat akan Dihapus!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 20:33 WIB
Menperin: Semua Regulasi yang Menghambat akan Dihapus<i>!</i>
rmol news logo Menteri Perindustrian Saleh Husin memastikan pemerintah selalu mendukung kemudahan dalam penanaman modal.

"Semua regulasi atau peraturan-peraturan yang menghambat akan dihapus, dicabut, direvisi atau dikaji lagi," ungkap Menperin Saleh Husin saat menyampaikan pidato kunci (keynote speech) pada seminar bisnis yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia di Jakarta, Rabu (7/10).

Acara itu bertajuk 3rd Sustainable Business Dialogue In Cooperation With The Global Practitioners Dialogue On Climate Investment (PDCI)” dan turut dihadiri oleh Deputy Head of Mission Kedutaan Besar Jerman untuk Indonesia, Timor Leste dan ASEAN, Thorsten Hutter, Wakil Ketua KADIN Indonesia Shinta Widjaja Kamdani dan mantan Menteri Lingkungan Hidup RI Prof Emil Salim.

Pemerintah sendiri telah menggulirkan dua paket kebijakan yang antara lain mempersingkat waktu pengurusan ijin investasi di kawasan industri menjadi hanya 3 jam dan memangkas tahap perijinan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari 14 menjadi 6 tahap.

Selain itu, pengurusan tax allowance yang semula diselesaikan maksimal 28 hari menjadi 25 hari. Sedangkan pengurusan tax holiday diselesaikan maksimal 45 hari. Pemerintah juga menerbitkan PP 69/2015 yang membebaskan  import alat angkut kereta api, galangan kapal, pesawat termasuk suku cadangnya dari PPN.

Menperin sendiri optimistis deregulasi kebijakan ekonomi mampu mengalirkan investasi ke Tanah Air yang selanjutnya menggerakkan aktivitas industri dan menciptakan lapangan kerja.

Dia juga mengingatkan, investasi ke sektor industri pengolahan non-migas merupakan penanaman modal jangka panjang dan mendorong terjadinya efek berantai termasuk pembangunan daerah dan infrastruktur.

Sebagaimana diketahui investasi PMDN pada triwulan II mencapai Rp 25,56 triliun atau tumbuh sebesar 111,83 persen. Sedangkan investasi PMA sebesar US$ 2,51 milyar. Sehingga nilai total investasi yang masuk pada triwulan II pada tahun 2015 mencapai US$ 5,07 miliar.

Keyakinan Menperin juga ditopang pertumbuhan industri non migas pada triwulan II 2015 sebesar 5,27 persen. Angka itu lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama sebesar 4,67 persen.

Kemenperin sendiri telah menyusun Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035 dengan visi  pembangunan industri yaitu Menjadi Negara Industri Tangguh”. Ke depan, industri hulu dan industri antara berbasis sumber daya alam terus dikembangkan dan dibarengi dengan pengendalian ekspor bahan mentah dan sumber energi.

Kemenperin juga mengembangkan kawasan industri di 14 lokasi di luar Jawa dan 22 sentra industri kecil dan menengah. Populasi industri diharapkan tercipta hingga 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang yang 50 persennya di luar Jawa, serta tumbuhnya industri kecil sekitar 20 ribu unit usaha. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA