Benny K. Harman Tuding Ada Penumpang Gelap di Balik Revisi UU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 18:47 WIB
Benny K. Harman Tuding Ada Penumpang Gelap di Balik Revisi UU KPK
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman‎ menuding ada penumpang gelap di balik revisi Undang-Undang KPK. Pasalnya, banyak kewenangan lembaga antirasuah itu yang dipangkas.

"Ini diduga kuat diboncengi kelompok yang ingin melemahkan KPK," kata Benny di gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Rabu, 7/10).

Benny meminta publik untuk benar-benar mengawal adanya dorongan revisi UU KPK untuk dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015.

‎"Publik harus sungguh-sungguh memperhatikan agenda terselubung di balik RUU KPK ini," jelasnya.

Disinggung soal sikap Fraksi Partai Demokrat, Benny menegaskan menolak RUU KPK jika maksudnya untuk melemahkan KPK.

‎Seperti diketahui, ‎ada enam fraksi yang menjadi pengusul RUU KPK, yaitu: PDIP 15 anggota; Golkar 9 anggota, PKB 2 anggota; PPP 5 anggota; NasDem 11 anggota; dan Hanura 3 anggota.‎ Dengan demikian, hanya empat‎ fraksi yang tidak mengusulkannya, yaitu: Gerindra; Demokrat, PKS dan PAN.‎ [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA