"Ini sudah lama diwacanakan. Tapi subtansinya revisi UU KPK ini harus diletakkan dalam upaya untuk memperkuat institusi KPK," ujar ketua DPP Partai Demokrat itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 7/10).
Selain itu, lanjut Benny, revisi UU KPK yang diwacanakan juga untuk memperkuat‎ lembaga hukum lain (Kepolisian dan Kejaksaan) dalam memberantas korupsi. Sebab, KPK tidak mungkin mampu melakukan atau menjalankan itu sendirian.
"Revisi UU itu harus didukung untuk memperkuat KPK. Kita butuh institusi yang kuat, kredibel, akuntabel dan transparan," papar Benny.
Terkait RUU KPK yang diusulkan beberapa fraksi di DPR yang salah satunya memuat‎ usia KPK dibatasi hanya 12 tahun, Benny belum mau berkomentar panjang.
"Itu baru draf bukan final. Itu usulan awal, kemudian usulan itu dibahas dalam Pansus. Ini kan usulan inisiatif dewan untuk dibahas pemerintah," tukasnya.
Seperti diketahui, ‎ada enam fraksi yang menjadi pengusul RUU KPK, yaitu: PDIP 15 anggota; Golkar 9 anggota, PKB 2 anggota; PPP 5 anggota; NasDem 11 anggota; dan Hanura 3 anggota.‎ Dengan demikian, maka hanya ada empat‎ yang tidak mengusulkannya, yaitu: Gerindra; Demokrat, PKS dan PAN.
[ysa]
BERITA TERKAIT: