Demikian ditegaskan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 7/10).
"Silakan melakukan upaya dan menyumbangkan pikiran agar KPK lebih berwibawa dan lebih efektif dalam menjalankan tugasnya, namun jangan pernah berpikir untuk melemahkan apalagi membubarkannya," tegas Amir Syamsuddin.
Harus diakui, sambung Amir, yang merupakan mantan Menteri Hukum dan HAM, terlepas dari kelemahan dan kekurangan KPK namun rakyat masih sangat mencintai KPK.
Saat ini, sejumlah anggota DPR lintas fraksi mengusulkan revisi UU KPK untuk dimasukkan dalam Prolegnas prioritas 2015. Para pengusul tersebut berasal dari enam fraksi, yaitu PDIP (15 anggota), Golkar (9 anggota), PKB (2 anggota), PPP (5 anggota), NasDem (11 anggota), dan Hanura (3 anggota).
[ysa]
BERITA TERKAIT: