Fadli Zon: Tidak Ada Lagi Studi Banding oleh DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 02 Oktober 2015, 14:10 WIB
Fadli Zon: Tidak Ada Lagi Studi Banding oleh DPR
fadzli zon/net
RMOL. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan tidak ada lagi studi banding yang dilakukan DPR periode 2014-2019.

"Studi banding sebenarnya enggak ada lagi," sebut dia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (jumat, 2/10).

Yang ada, kata dia, adalah kunjungan kerja dalam rangka diplomas Parlemen. Itu diatur dalam UU MD3 dan statuta Inter Parliamentary Union (IPU).

"Jad enggak ada masalah. Memang tugas parlemen melakukan diplomasi, termasuk kunjungan untuk menghadiri konfrensi, atau kunjungan kerja yang dibutuhkan untuk UU tertentu yang memang relevan," papar wakil ketua umum DPP Partai Gerindra itu.

Fadli menambahkan, bahkan parlemen Indonesia sejak puluhan tahun ada group bilateral untuk saling berkunjung dengan parlemen negara lain.

"Kita ada 50 group kerja sama bilateral antar parlemen," demikian Fadli. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA