Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai, meminta maaf kepada PKI sama saja mengakui bahwa negara telah melakukan kesalahan. Dan itu artinya, menjadi pintu masuk PKI kembali hidup.
"Mohon jangan membuka luka lama. Jangan hanya dilihat apa yang dialami oleh orang-orang PKI, tapi lihat juga apa yang telah mereka lakukan khususnya kepada para jenderal angkatan darat, umat Islam dan warga Indonesia umumnya. Malah mestinya, para keluarga PKI yang harus meminta maaf," ujar Ketua KNPI DKI Jakarta Ichwanul Muslimin dalam keterangan persnya, Kamis (1/10).
Dia mengatakan KNPI DKI dan seluruh rakyat Indonesia pendukung Pancasila dan NKRI harus menolak pernyataan permintaan maaf Negara kepada PKI atas peristiwa G30S PKI 1965. Saat ini saja, menurut dia, gerakan-gerakan neo-PKI terindikasi sudah muncul.
Ichwanul mengingatkan pemerintah dan aparat harus waspada, menindak dan terutama memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya PKI. Apalagi Tap MPRS No. XXV/1966 tentang pembubaran PKI masih berlaku.
"KNPI bersama elemen lain siap bergandengan tangan, bersama-sama mencegahnya munculnya PKI," imbuhnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: