Maklumat 30S PKL Wujud Melawan Rezim Penjajah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Minggu, 27 September 2015, 08:09 WIB
Maklumat 30S PKL Wujud Melawan Rezim Penjajah
Ali Mahsun/net
rmol news logo . Indonesia adalah negara dan bangsa yang merdeka dan berdaulat, bukan wilayah jajahan bangsa asing.

"Negeri ini bukan jajahan bangsa China, Jepang, Amerika atau bangsa asing lainnya," kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pedagang Kali Lima (APKLI) Ali Mahsun di Jakarta, Minggu (27/9).

Demikian pula, kemerdekan Indonesia bukan hadiah atau belas kasihan bangsa asing, melainkan rahmat Tuhan yang Maha Esa dari hasil cucuran darah dan nyawa puluhan juta nenek moyang dan leluhur bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, bangsa asing tak boleh semena-mena menggarong aset ekonomi dan kekayaan alam Indonesia, haram merobek Merah Putih Indonesia. Jika bangsa asing paksakan kehendak, maka mereka harus diusir dari Indonesia," tegas Ali Mahsun.

Menurutnya, Indonesia saat ini sudah tak memiliki apa-apa lagi, kecuali 250 juta penduduk dan 54,9 juta UMKM. Bahkan secara de facto sudah tidak merdeka dan tak berdaulat lagi.

Deregulasi Perlonggar Izin Toko Modern Jokowi-JK tak lepas dari upaya memaksakan kehendak bangsa asing menjajah ekonomi rakyat. Kasat mata, rezim Jokowi-JK tertangkap tangan sebagai rezim kekuatan asing yang menjajah rakyatnya sendiri. Tanpa perlonggar izin toko modern saja, sudah 3500 pasar tradisional kolaps dan jutaan PKL Kelontong gulung tikar.

"Untuk itu, APKLI juga warning kepada Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (ASPRINDO) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk segera menyudahi menjajah ekonomi rakyat Indonesia. Jika paksakan kehendak maka APKLI-PKL bersama elemen kekuatan bangsa lainnya akan melawan APRINDO dan APINDO," tambah Ali Mahsun.

Selaku Ketua Umum DPP APKLI, ia sudah perintahkan jajaran APKLI dan PKL di seluruh Tanah Air untuk bersatu dengan elemen kekuatan bangsa Indonesia lain untuk melawan rezim imperialis Jokowi-JK. Ungkap dia, kondisi ini tidak bisa dibiarkan, bukan saja kedaulatan ekonomi bangsa yang dirobek mereka, lebih dari itu, eksistensi dan keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sudah diujung tanduk.

"Oleh karena itu, InsyaAllah tanggal 30 September 2015, kami akan keluarkan Maklumat 30S PKL Indonesia Bersatu Melawan Rezim Imperialis Jokowi-JK-Rezim Penjajah Indonesia. Maklumat itu merupakan wujud nyata dari tekad bulat PKL Indonesia melawan dan mengusir penjajah dari Indonesia, dan menjaga dan mempertahankan eksistensi keutuhan NKRI berdasarkan Pancasika dan UUD 1945," tukas Ali Mahsun. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA