PILGUB DKI

Adhyaksa Dault Disarankan Berpikir Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 21 September 2015, 16:24 WIB
Adhyaksa Dault Disarankan Berpikir Ulang
sugiyanto/net
rmol news logo Mantan Menpora Adhyaksa Dault disarankan untuk berpikir ulang terkait niatnya maju sebagai calon gubernur DKI dari jalur independen.

"Sekarang syarat minimal dukungan calon perseorangan lebih berat, hampir dua kali lipat dari pilgub periode lalu. Adyaksa harus berpikir ulang," ujar Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (21/9).

Memang pada pilgub DKI yang lalu ada dua calon independen yang berlaga, Hendardji Supandji dan Faisal Basri. Tapi, kata Sugiyanto mengingatkan, keduanya ketika itu terseok-seok dalam memenuhi syarat dukungan. Bahkan Hendardji dan Faisal hampir tidak bisa berlaga karena setelah diverifikasi KTP dukungan keduanya banyak yang tidak memenuhi syarat.

Dijelaskan Sugiyanto, sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, calon independen yang akan maju harus memenuhi syarat dukungan minimal 7,5 persen. Kalau warga DKI saat ini ada 10 juta, maka Adhyaksa harus mengantongi 750 ribu KTP dukungan. Syarat ini lebih sulit dibanding pilgub lalu dimana calon perorangan minimal mendapat dukungan 3 persen atau sebanyak 407.340 KTP dukungan.

Selain itu, sebut Sugiyanto, Adhyaksa juga mesti berpikir ulang karena peluang menang calon independen di pilgub DKI lebih tipis dibandingkan calon usungan partai politik. Wilayah DKI yang tidak terlalu luas membuat jejaring struktural partai sangat solid. Kerja-kerja mesin partai yang menjangkau struktur terbawah membuat perolehan suara pasangan calon perseorangan di Pilgub DKI yang lalu tidak terlalu menonjol.

"Apakah bisa membangun jaringan (pemenangan) hingga tingkat RT, saya kira Adhyaksa akan kesulitan," imbuh Sugiyanto.

Sugiyanto sependapat dengan analisa terbuka peluang calon independen mengalahkan calon yang diusung partai di pilkada DKI. Tetapi, menurut dia, syaratnya cukup berat dimana figur calon perseorangan yang berlaga harus benar-benar kuat dan mengakar di publik ibukota.

"Kalau calon (independen)-nya sangat beken dan fenomenal mungkin bisa.
Pertanyaannya, sebeken dan sefenomenal apakah Adhyasa? Inilah pertanyaannya. Kalau cuma mengandalkan nama beken, nama Faisal Basri dan pasangannya Biem Benyamin tidak diragukan lagi. Tapi toh keduanya terbukti tidak mampu mengungguli keoptimalan kerja-kerja mesin partai politik," papar Sugiyanto.  

Atas berbagai pertimbangan ini Sugiyanto menyarankan Adhyaksa maju dari partai politik. Kedekatan Adhyaksa dengan PKS dan Partai Demokrat bisa jadi solusi. Mulai dari sekarang Adhyaksa sebaiknya merapat ke dua partai itu.

"Syarat dukungan parpol minimal 20 kursi DPRD. Lebih baik dan saya kira akan cukup bagi Adhyaksa mendapat tiket pencalonan dari PKS dan Demokrat," tukas Sugiyanto.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA