Dan dimintakan pada semua elemen yang bertanggung jawab atas bencana ini untuk ikut serta mencari penyelesaian yang paling cepat dan efisien.
Demikian disampaikan Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup DPP Forum Keluarga Alumni (Fokal) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Ferry Yanthy Burhan di Jakarta, Minggu (20/9).
Karena akibat bencana asap ini mengakibatkan timbulnya penyakit bagi masyarakat, dan terganggunya transportasi dikarenakan pendeknya jarak pandang. Oleh karenanya Fokal IMM bidang kelestarian lingkungan mendesak pemerintah, baik pusat maupun daerah:
Pertama, meninjau ulang regulasi pemberian izin atas Hak Pengusahaan Hutan (HPH);
Kedua, memberi sanksi yang keras bagi perusahaan yang melakukan perusakan hutan dan pembukaan lahan hutan dengan cara dibakar;
Ketiga, memberikan tanggung jawab penuh pada perusahaan pemegang HPH untuk menjaga kelestarian hutan yang sedang dipakai, maupun hutan yang ada di sekitar HTI.
Keempat, menghidupkan lagi lembaga-lembaga adat yang berfungsi menjaga kearifan lokal terutama menjaga kelestarian lingkungan dan hutan;
Kelima, mendukung penuh masyarakat adat memberikan sanksi atas kerusakan hutan yang berada di sekitar wilayahnya. Karena nampaknya sanksi adat efektif dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Keenam, masyarakat adat diikutsertakan dalam pengelolaan lingkungan dan pemeliharaannya bersama perusahaan pemilik izin HTI; dan
Ketujuh, masyarakat diikutkankan secara optimal berperan aktif dalam Petani Plasma dalam HTI.
"Demikian pernyataan sikap ini, untuk seterusnya agar kiranya pemerintah baik pusat maupun daerah lebih memperhatikan lagi masalah bencana asap ini agar tidak terulang di masa mendatang," demikian Ferry Yanthy Burhan.
[rus]
BERITA TERKAIT: