‎Laporan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) tahun 2014, sepanjang tahun 2014 sedikitnya telah terjadi 472 konflik agraria di seluruh Indonesia dengan luasan konflik mencapai 2.860.977 hektar. Konflik-konflik itu melibatkan sedikitnya 105.887 kepala keluarga.
‎ ‎Bencana asap menjadi bagian dari konflik dan bencana lingkungan hidup yang berkelanjutan. Banyak komunitas masyarakat adat yang menunggu kehadiran negara dalam penyelesaian masalah. Di Kalimantan ada perusahaan sawit yang merampas tanah transmigrasi, dan masyarakatnya dipenjara ketika menuntut hak mereka.
‎"Kasus yang sama terjadi pula di Jambi," kata Carlo Nainggolan dari Sawit Watch dalam diskusi yang digelar ‎Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) sebagaimana keterangan yang disampaikan beberapa saat lalu (Senin, 7/9).‎
‎Menurut Carlo, dari total 13,4 juta hektar lahan perkebunan terjadi 730 konflik dan belum dituntaskan hingga kini. Ironisnya lagi, ada perusahaan perkebunan mengelola lahan perkebunan tanpa izin.
‎ "Menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk menyelesaikan masalah masyarakat ini," demikian Carlo. ‎
[ysa]
BERITA TERKAIT: