Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komnas HAM Soroti Kunjungan Kenegaraan Presiden Mesir ke Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Jumat, 04 September 2015, 17:18 WIB
Komnas HAM Soroti Kunjungan Kenegaraan Presiden Mesir ke Indonesia
demo penolakan Assisi
rmol news logo Presiden RI Joko Widodo menerima Presiden Mesir Abdul Fattah Assisi dalam kunjungan kenegaraan petang ini.

Dalam pertemuan itu, Komnas HAM mengingatkan Jokowi harus memerankan politik bebas aktif dan kebijakan luar negeri yang berdasarkan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab serta penghormatan terhadap demokrasi dan HAM sesuai amanat Pancasila dan UUD RI 1945.

Sebab, Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dan nomor satu di dunia Muslim harusnya menjadi model dan contoh yang baik bagi proses bernegara yang berdasarkan hukum dan keadilan bagi negara lain.

"Menerima Presiden yang menduduki posisinya saat ini dengan proses politik yang tidak sehat, tampak bertentangan dengan martabat Indonesia sebagai negara yang demokratis dan menghormati HAM," tegas Komisioner Komnas HAM RI, Maneger Nasution, dalam pesan singkatnya.

Maneger mengungkapkan itu karena sosok mantan Panglima Angkatan Bersenjata Mesir itu dinilai bertanggung jawab atas serangkaian tragedi kemanusiaan di negara piramid tersebut.

Sejak kudeta militer di Mesir pada 3 Juli 2013, setidaknya ada 12  tragedi pembantaian besar yang dilakukan Jenderal Assisi. Buku Putih yang diterbitkan Komite Nasional untuk Kemanusiaan dan Demokrasi Mesir (Komnas KDM) yang dilaporkan ke Komnas HAM RI (4/9) mencatat 6181 orang tewas, dan 25.552 luka-luka dianiaya dalam kurun waktu 50 hari.

"Belum ditambah korban pembunuhan dan penganiayaan yang terus berlanjut dalam rentang waktu 2014-2015," ucapnya.

Selain itu sebanyak 18.565 orang ditahan paksa tanpa pengadilan, dan lebih dari 300 tahanan  meninggal di dalam penjara. Bukan hanya pada warga sipil, Assisi juga terbukti melakukan pembunuhan terhadap jurnalis, 8 orang jurnalis tercatat tewas.

Sementara posisi Indonesia yang baru saja memperingati hari kemerdekaan ke-70, sambung Maneger, menjunjung hak asasi manusia. Dalam Pembukaan UUD RI disebutkan, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh karena itu, penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

"Kemerdekaan bukan hanya terhadap penjajahan asing, namun juga kebebasan warga negara memenuhi hak dan kewajibannya," ungkap Maneger.

Selain itu juga Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB Anti Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia (The United Nations Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA