Namun, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 3/9), Basarah mengaku berterima kasih dan menyambut baik kalau ada kesadaran bersama dan dorongan dari fraksi-fraksi DPR soal revisi UU MD3.
"Selama ini ada anomali bertentangan dengan prinsip demokrasi, di Indonesia. Partai pemenang tidak memimpin Parlemen, anomali harus diperbaikai," papar anggota Komisi III yang juga ketua Fraksi PDIP di MPR itu.
"Kalau pengertian parpol pemenang pemilu, pileg, baru periode ini pemenang pemilu tidak jadi ketua Parlemen, ini anomali dalam demokrasi kita. Ini tentu diperbaikai. Tapi kita tidak ingin menginisiasinya, dan tidak jadi prioritas kita," tukas Basarah menambahkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: