Aturan Pencairan Dana Desa Jangan Dibuat Ribet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 03 September 2015, 16:43 WIB
Aturan Pencairan Dana Desa Jangan Dibuat Ribet
marwan jafar
rmol news logo Kepala daerah perlu segera melakukan percepatan pencairan dana desa agar segera bisa digunakan oleh masyarakat desa.

Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam keterangannya pagi tadi mengatakan pencairan dana desa harus dipercepat karena penggunaannya bisa membantu penyerapan anggaran dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat.

"Perlu dipangkas aturan yang memperlambat proses pencairan dana desa. Aturannya tidak perlu dibuat ribet. Asalkan para kepala daerah bisa menjamin penggunaan dana desa bisa sesuai target langsung aja dicairkan," imbuhnya.

Namun demikian, Menteri Marwan menyarankan kepada para kepala daerah yang sudah mencairkan dana desa untuk turun langsung memantau penggunaan dana desa agar tepat sasaran.

"Nah yang penting, Bupati dan Walikota harus turun langsung memantau penggunaan dana desa. Apakah akan digunakan untuk pembuatan infrastruktur pedesaan, atau penguatan ekonomi masyarakat harus dipantau langsung, biar tidak di selewengkan," paparnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA