Prajurit Tidak Perlu Tenteng Senpi di Luar Jam Dinas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 31 Agustus 2015, 17:02 WIB
Prajurit Tidak Perlu Tenteng Senpi di Luar Jam Dinas
tb hasanuddin/net
rmol news logo Wakil Ketua Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti soal penggunaan senjata api (senpi) para personel TNI-Polri.

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, para prajurit tidak perlu menggunakan senpi jika sedang tidak bertugas.

"Sistem kepemilikian senjaata perlu dikorekasi. Kalau anggota TNI dan Polri tidak bertugas tidak perlu membawa senjata," kata Kang TB sapaan akrabnya, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 31/8).

Ia menilai bentrokan personel TNI-Polri di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat disebabkan oleh tidak adanya pengendalian diri personel.

"Saya kira gini, jangan selalu beralasan kecemburuan tetapi hemat saya lebih pada pengendalian diri masing-masing," terangnya.

Selain itu, kurangnya maksimalnya kontrol dari atasan terhadap personel bawah yang mengakibatkan pengendalian diri personel bawah tidak terkendali.

"Jadi kontrol dari para perwira di bawah kurang walaupun para Panglima di atas udah berusaha mengukur," tutup Kang TB.

Diketahui, ‎personel TNI-Polri terlibat bentrok di Sirkuit Permanen Sport Center di Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat yang mengakibatkan satu personil TNI tewas karena luka tembak, Minggu (30/8).[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA