Kabar yang berkembang mengatakan ada dua capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Johan Budi SP.
Tetapi Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Victor Simanjuntak menegaskan bahwa Johan Budi bukan capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia mengakui bahwa Johan Budi tersangkut dalam sebuah kasus, tetapi kasus tersebut tidak diproses.
"Bukan JB (Johan Budi). Tapi memang JB itu bermasalah, hanya kasusnya tidak diproses," kata Victor kepada media, Sabtu siang (29/8).
Brigjen Vicktor juga mengatakan, Mabes Polri berencana mengumumkan jatidiri capim KPK yang sudah jadi tersangka itu hari Senin mendatang (31/8).
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: