"Minggu ini kita akan buat surat edaran agar tidak perlu yang ribet-ribet untuk penggunaan dana desa," ujar Menteri Marwan saat menghadiri acara dialog dengan para kepala dan pemerintah daerah di Griya Gubernur, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/8).‎
‎Dihadapan 13 pemerintah kabupaten dan 1 pemerintah kota, Menteri Marwan juga meminta kepada sekda provinsi untuk mengeluarkan instruksi agar penyaluran dana desa agar segera tersalurkan.<‎br>
‎"Bapak-bapak kepala desa secepat mungkin menggunakan dana desa itu, kalau toh masih belum tersalurkan, saya minta kepada sekda untuk memberikan instruksi agar segera disalurkan ke masing-masing desa," paparnya.
‎Menteri Marwan mengajak semua pihak untuk bersama-sama membantu percepatan penyaluran dana desa.
‎Menurut Menteri Marwan, hingga saat ini, baru 20 % dana desa yang tersalurkan ke desa-desa. Oleh karena itu dia meminta semua syarat administratif supaya dipersingkat.
‎"Agar syarat-syaratnya tidak berbelit lagi dan bisa segera digunakan," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: