Dia menyampaikan itu dalam sambutan diskusi Fraksi PDI Perjuangan MPR dengan topik 'Mengkaji Pemikiran Kenegaraan Presiden Republik Indonesia V Hj. Megawati Soekarnorputri tentang MPR RI dan Sistem Ketatanegaraan' dengan sub topik 'Mentransfer Gagasan Kenegaraan Melalui Media Massa' di Ruang GBHN, Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 20/8).
Karena itu, sebut dia, sangat penting mengkaji seminar yang mengkaji pemikiran Megawati, dan sekaligus membahas bagaimana mentransfer pemikirannya, sehingga pesannya sampai ke masyarakat dengan baik.
Dalam seminar itu, Wakil Ketua MPR RI, Oesman Sapta Odang (OSO) yang membuka acara, mengecam media massa yang memelintir pernyataan Megawati. Megawati kata OSO menyampaikan pemikiran orisinil dan objektif soal kondisi ketatanegaraan dan masyarakat Indonesia terkini. Salah satu sub topik yang disampaikan Megawati adalah mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana Megawati menekankan bahwa bila korupsi sudah tak ada di Indonesia, maka KPK bisa dibubarkan sebagai lembaga ad hoc.
"Itu yang saya dengar dan saya tangkap selain Ibu Mega menyampaikan gagasan lain. Namun saya kaget ketika media massa menulisnya tak lengkap dan memelintir. Bahwa KPK sifatnya ad hoc dan gagasan membubarkan KPK. Ini dilakukan media luar negeri ya. Kalau media dalam negeri tak ada yang menulisnya," jelas OSO.
Dia mengaku, atas ulah media asing itu, logika yang dimilikinya masih tetap tak bisa menerima. "Karena ini adu domba. Bisa-bisa media massa kita terpengaruh. Bagaimana mungkin gagasan brilian negarawan ditulis jadi berita menyesatkan? Bahkan berita itu sudah mengarah kepada pembunuhan karakter orang. Jangan sekali-kali itu dilakukan," tegasnya.
"Biarkan demokrasi berkembang dengan indah. Saya kira hal seperti ini tak boleh lagi terjadi di negara dimana Pancasila sebagai dasar negara," tambah OSO.
Sebelumnya, pada peringatan Hari Konstitusi di MPR pada 18 Agustus lalu, Megawati didaulat sebagai pembicara kunci meyampaikan soal sistem ketatanegaraan Indonesia. Tapi sayang, salah satu pernyataan Megawati dipelintir.
Ketum PDIP itu desebut setuju KPK dibubarkan. Padahal, Megawati hanya mengatakan sesudah korupsi tidak ada, sebagai lembaga ad hoc KPK dapat dibubarkan.
[zul]
BERITA TERKAIT: