Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Lapor Ahok ke KPK, Amir Hamzah: Sumber Waras Harus Ditindaklanjuti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 20 Agustus 2015, 16:57 WIB
rmol news logo . Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan pengamat Politik DKI Jakarta, Amir Hamzah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amir melaporkan Ahok terkait hasil audit BPK terhadap APBD 2014 terutama soal pembelian tanah RS Sumber Waras.

"Kita minta hasil audit BPK ditindaklanjuti (KPK) dengan melakukan pemeriksaan ke Gubernur DKI Jakarta dan Direksi RS Sumber Waras," terang Amir di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/8).

Ia menilai, dari laporan audit BPK ditemukan indikasi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Ahok selaku Gubernur dan kemungkinan mark up dan korupsi dalam kasus tanah RS Sumber Waras itu. Sebab, dalam pembelian itu, Ahok melakukan pertemuan tertutup dengan pihak rumah sakit.

"Ada beberapa faktor yang menimbulkan kecurigaan adalah penentuan harga tanah sebesar Rp755 miliar itu tidak melalui mekanisme penilaian yang wajar, tetapi hanya berdasar pertemuan tertutup gubernur dengan direksi," ungkapnya.

Amir mengungkapkan, kerugian dari pembelian lahan yang dilakukan secara sepihak oleh orang nomor satu di DKI ini ditaksir mencapai Rp480 miliar dihitung dari  Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pasalnya ada perbedaan nilai NJOP saat akan dijual ke pihak Ciputra sebelum akhirnya ke Pemprov DKI.

"Saya sebenarnya sudah lama menginventarisir Gubernur DKI Jakarta melakukan pelanggaran banyak peraturan dan perundangan, tapi DPRD lemah dan banyak alasan dari Gubernur. Jadi saya pikir Sumber Waras harus ditindaklanjuti," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA