Komisi V DPR: Audit Pesawat Komersial di Jalur Perintis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 17 Agustus 2015, 21:25 WIB
Komisi V DPR: Audit Pesawat Komersial di Jalur Perintis
rmol news logo Komisi V DPR RI prihatin dan menyayangkan atas musibah jatuhnya pesawat Trigana Air berjenis ATR 42-300 dengan nomor penerbangan IL-267 jurusan Jayapura-Oksibil.

Untuk itu Komisi V mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkordinasi dengan Basarnas, TNI/Polri, BMKG, Pemda setempat dan masyarakat bahu-membahu mencari dan mengevakuasi pesawat dan korban dari lokasi kecelakaan.

"Selanjutnya saya mendesak KNKT untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan," kata Ketua Komisi V, Fary Djemi Francis, Senin (17/8).

Atas musibah kecelakaan pesawat itu, Komisi V juga mendesak Kemenhub untuk melakukan audit secara keseluruhan pesawat-pesawat komersial di jalur perintis, mengingat banyak pesawat kecil yang tidak dilengkapi dengan radar cuaca di ruang kemudi.

"Padahal emergency location transitter wajib dipasang," terang Fary.

Komisi V juga mendesak pemerintah untuk segera membangun dan melengkapi infrastruktur navigasi penerbangan semua penerbangan didaerah khususnya Papua, mengingat pesawat udara merupakan transportasi andalan di Bumi Cendrawasi.

"Infrastruktur bandara bandara perintis perlu mendapat prioritas utama," tutup politisi Gerindra itu. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA