Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 17/8).
Menurut Neta, apa yang dilakukan Elamto itu menjadi pembelajaran dan patut dicontoh anggota masyarakat lain, yakni jika menemukan pelanggaran jangan takut untuk bersikap, memprotes dan bertindak agar arogansi pengendara moge tidak berkembang dan para pelanggar tahu diri.
Sebaliknya, lanjut Neta, IPW menyayangkan sikap elit Polri yang cenderung membela pengendara moge dan menyalahkan pesepeda tersebut. Elit-elit Polri membaca UU hanya sepotong sepotong dan hanya berdasarkan kepentingan yang sempit, yakni kepentingan pengawalan yang dilakukan polisi dan kepentingan pengendara moge tanpa peduli dengan kepentingan masyarakat luas di jalanan.
"Jika mau jujur, apa sih manfaatnya moge untuk kepentingan rakyat banyak dan harus diingat UU itu dibuat untuk kepentingan rakyat banyak," tegas Neta.
Artinya, sambung neta, kalau para elit Polri itu memang benar-benar sebagai polisi sejati, yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak, seharusnya mereka melarang dan tidak mengijinkan konvoi moge, sehingga tidak ada masalah. Apalagi, semua orang tahu jika libur panjang kota Jogja selalu padat dan macet.
"Artinya, jika elit elit Polri peka, seharusnya mereka bersikap preventif, tidak mengijinkan konvoi moge yang selama ini cenderung arogan, sehingga tidak ada protes dari warga. Sayangnya, sudah tidak peka, elit elit Polri hanya menyalahkan si pesepeda, sehingga membikin pembenaran seenaknya sendiri atas nama UU," demikian Neta.
[ysa]
BERITA TERKAIT: