Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Waryono Karno Bantah Miliki 220 Sertifikat Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 12 Agustus 2015, 21:41 WIB
Waryono Karno Bantah Miliki 220 Sertifikat Tanah
rmol news logo Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno mengakui miliki sertifikat tanah dengan harga jual besar.

Namun, ia membantah memiliki 220 sertifikat tanah sesuai dengan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan berapa total harta kekayaan yang dimiliki Waryono.

"Berapa total harta kekayaan saudara?" tanya Jaksa Fitroh Rohcahyanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/8).

"39 miliar," jawab Waryono.

Jaksa Fitroh lantas menanyakan dari mana harta sebanyak itu didapatkan Waryono. Tak hanya itu, Jaksa Fitroh juga mengkonfirmasi mengenai 220 sertifikat milik Waryono yang dilaporkan di LHKPN.

Menanggapi pertanyaan JPU KPK, Waryono pun menjelaskan sumber dari harta kekayaan miliknya. Dia menepis jumlah sertifikat yang dipaparkan JPU KPK.‎

"Tidak ingat betul. Seingat saya (punya sertifikat) di atas 100 sertifikat. Saya sama rekan-rekan saya kan punya peternakan ayam sejak tahun 1982," sanggahnya.

Dikonfirmasi saat sidang diskors, Jaksa Fitroh menyebut Waryono tidak menjawab jujur terkait kepemilikan sertifikat tanah tersebut. Padahal, lanjut dia, dalam catatan LHKPN tertulis jelas kalau Waryono melaporkan 220 sertifikat tanah ke KPK.

"Biarkan dia (Waryono Karno) tidak menjawab jujur. Dalam LHKPN dia tercatat melaporkan sertifikat tanah dengan total 220 sertifikat dan harta Rp 41 miliar," pungkas Jaksa Fitroh.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA