Kepala PPATK, M Yusuf mengatakan, dari 48 calon terdapat 10 nama yang memiliki rekening mencurigakan. Selain sudah di tangan Pansel KPK, nama tersebut juga sudah dikantongi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Hasil temuan kita ada sekitar 10 orang yang rekeningnya bermasalah. Temuan ini sudah kita serahkan kepada Presiden untuk kemudian diserahkan kepada Pansel (Panitia Seleksi)," kata Yusuf saat dikontak, Rabu (12/8).
Ia menambahkan, berdasarkan analisis yang dilakukan PPATK, ditemukan calon yang mendapatkan pemasukan lebih banyak dari profil pendapatan secara normal.
"Misalkan gajinya lima juta, tapi yang masuk lebih dari itu. Ini menjadi indikasi adanya transaksi tidak wajar," terang Yusuf.
Selain mempertimbangkan profile assesment, Pansel juga menjadikan masukan institusi terkait rekam jejak sebagai pertimbangan untuk menentukan lolos tidaknya calon. Pansel sejak awal menggandeng Kepolisian, Kejaksaan, Badan Intelejen Nasional (BIN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan sejumlah institusi lainnya dalam penelusuran rekam jejak para calon.
[sam]
BERITA TERKAIT: