Anggota Panja: APBN Jamin BPJS Tidak Akan Defisit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 12 Agustus 2015, 07:59 WIB
Anggota Panja: APBN Jamin BPJS Tidak Akan Defisit
Amelia Anggraini/net
rmol news logo . Panja BPJS Kesehatan Komisi IX DPR RI menegaskan bahwa negara sudah menjamin BPJS Kesehatan tidak akan defisit. Rasio klaim 104 persen pada tahun lalu sudah ditutup APBN sebesar Rp 5 triliun. Dan dari Rp 5 triliun tersebut sudah cair bulan Juli sebesar Rp 3,46 trilun.

"Ini kan artinya APBN menjamin BPJS Kesehatan tidak akan defisit. Nah, direksi BPJS Kesehatan harus melayani peserta BPJS Kesehatan dengan baik dong," kata Anggota Panja dari Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini di Jakarta, Rabu (13/8).
 
Pelayanan BPJS Kesehatan, menurutnya masih kurang. Ia mencontohkan kasus bayi Khiren di Padang, Sumatera Barat. Bayi itu mengalami jantung bocor di RS Harkit. Hanya karena orang tua melewati aturan 3X24 jam untuk mengurus Surat Eligibilitas Peserta (SEP), BPJS Kesehatan tidak mau menanggung biaya RS sebesar Rp124 juta.
 
"Saya sesalkan BPJS yang tidak menanggung seluruh biaya bayi! Padahal, si bayi adalah peserta BPJS," cetusnya.

Ia bilang, masalah pendaftaran untuk mendapatkan surat jaminan dimana keluarga lupa mendaftar, menurutnya seharusnya BPJS tidak kaku untuk hal-hal administrasi seperti itu, karena faktanya sejak dari Puskesmas, pasien sudah menggunakan BPJS dan juga orang tua bayi sudah bilang kalau bayi adalah peserta BPJS Kesehatan di RS.
 
Amelia Anggraini menegaskan, bila BPJS Kesehatan tidak meng-cover biaya si bayi, maka BPJS Kesehatan sudah melakukan pelanggaran konstitusi yang dengan sengaja membiarkan pasien tidak mendapatkan hak-haknya.
 
"Jangan sampai direksi BPJS Kesehatan justru mengingkari tujuan BPJS, yakni mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA