PILKADA SERENTAK

Yusril Ihza: Syarat 20 Persen Kursi DPRD Tak Perlu Ada Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 06 Agustus 2015, 11:17 WIB
Yusril Ihza: Syarat 20 Persen Kursi DPRD Tak Perlu Ada Lagi
yusril ihza/net
rmol news logo . Partai Bulan Bintang (PBB) ikut mencalonkan pasangan Pilkada di 108 kabupaten/kota dari 268 daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak pada Desember mendatang.

Demikian disampaikan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra. Sementara terkait dengan  tujuh daerah yang calonnya hanya sepasang,  PBB berpendapat agar pilkada di daerah tersebut ditunda sampai tahun 2017.

"Amandemen terhadap UU Pilkada memang perlu, tetapi tidaklah urgen menerbitkan Perppu utk mengatasi masalah di tujuh daerah tersebut," kata Yusril beberapa saat lalu (Kamis, 6/8).

Menurut Yusril, munculnya calon hanya sepasang tersebut disebabkan adanya keharusan partai bergabung uuntuk memperoleh 20 persen kursi DPRD uuntuk bisa mengajukan calon. Padahal, sangat langka ada satu partai yang mempunya 20 persen kursi di DPRD.

"Partai-partai terpaksa harus bergabung utk memenuhi persentase tersebut. Negosiasi pasangan calon dengan partai-partai atau antara satu partai dengan partai lain amatlah sulit karena banyak faktor," ungkap Yusril.

Karena itu Yusril menyarankan agar sederhana, syarat 20 persen kursi DPRD itu tidak perlu ada lagi, palagi dasar pemikiran angka 20 persen ini juga tidak jelas.

"Sebaiknya tiap partai yang punya kursi di DPRD berhak ajukan pasangan calon dalam pilkada. Nanti biar rakyat yg memilih," kata Yusril.

Kalau aturannya demikian,  Yusril yakin tidak akan ada problem calon hanya sepasang sebagaimana terjadi di tujuh daerah sekarang ini. Tidak adanya syarat 20 persen kursi untuk pencalonan tersebut juga akan mencegah jual beli dukungan suatu partai terhadap pasangan calon. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA