Mahkamah Agung (MA) sudah berusaha membujuk hakim pengadilan negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Sarpin Rizaldi agar mau berdamai dengan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri.
MA juga mengklaim tengah sudah merayu hakim Sarpin untuk mencabut laporan pencemaran nama baik di Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri terhadap dua komisioner KY itu.
"Kami sudah berusaha. Tapi Sarpin tetap bersikeras," kata Hatta saat berbincang di Gedung Sekretariat MA, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Atas dasar itu, menurut Hatta, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena Sarpin mengaku memang merasa terganggu pribadinya.
"Ini nyangkut pribadi orang. Kita tidak merasakan. Kalau dia bilang Pak Ketua tidak merasakan, saya yang merasakan," ucap Hatta menirukan Sarpin
Hatta pun mengakui jika Sarpin sebagai warga negara mempunyai hak dan kedudukan yang sama da‎lam hukum. Itu artinya kalau memang Sarpin ingin hukumnya diselesaikan di ranah hukum itu memang haknya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: