PILKADA SERENTAK

KPU Harus Bertanggungjawab atas Aksi Kekerasan di Berbagai Daerah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 31 Juli 2015, 00:28 WIB
KPU Harus Bertanggungjawab atas Aksi Kekerasan di Berbagai Daerah<i>!</i>
said salahuddin/net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bertanggungjawab atas tindakan kekerasan dan protes yang dilakukan oleh partai politik, bakal pasangan calon dan/atau para pendukung bakal calon pada masa pendaftaran Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada).

Aksi kekerasan dan protes itu muncul di Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Gowa, Kota Pematangsiantar, Kota Pekalongan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Poso, Kabupaten Aru, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara Kabupaten Selayar, Kabupaten Seram, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mamuju Utara, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tojo Unauna, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, dan Provinsi Sulawesi Tengah.

"Semua itu kan muncul akibat KPUD menolak pendaftaran yang diajukan oleh partai politik dan bakal pasangan calon, padahal seharusnya KPUD tidak boleh menolak pendaftaran karena alasan tidak memenuhi syarat," kata Direktur Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) Indonesia, Said Salahuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 31/7).

Said mengingatkan bahwa ini baru tahap pendaftaran, dan belum masuk tahap penelitian kelengkapan dan keabsahan persyaratan. Antara tahap pendaftaran dan tahap penelitian adalah dua jenis tahapan yang berbeda dan masing-masing ada waktunya sendiri-sendiri. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA