Demikian dikatakan peneliti terorisme dari Indonesia Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B Nahrawardaya, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 24/7).
(
Baca: GIDI Berpotensi Jadi Organisasi Teroris seperti Al Qaeda dan Jamaah Islamiyah).
Karena itu, Mustofa menegaskan, negara harus segera membekukan Organisasi Gereja Injili Di Indonesia (GIDI), membekukan rekeningnya, serta menagkap orang-orang yang terlibat langsung atau tidak langsung terhadap pembakaran Masjid dan Ruko di Tolikara.
"Orang-orang yang menandatangani surat larangan berhari raya dan berjilbab yakni Nayus Wenda dan Marthen Jingga, juga HARUS segera ditetapkan sebagai tersangka dan penting kiramya segera ditangkap," demikian Mustofa.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: