Sebaliknya, Badrodin harus segera mengusut tuntas, menangkap dan memenjarakan para pelaku karena tindakan mereka telah dengan nyata melanggar hukum.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Korps Muballigh Jakarta (KMJ), Edy Mulyadi, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (20/7).
"Usut tuntas kasus penyerangan itu. Segera proses hukum para pelaku. Hukum harus ditegakan," katanya.
Hal itu disampaikan Edy sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI) Pdt Dorman yang menuding peristiwa tersebut terjadi akibat kelalaian Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara.
Menurut Pdt Dorman, Polri lamban dalam mensosialisasikan surat edaran dari GIDI terhadap umat muslim di Distrik Karubaga untuk tidak menggunakan pengeras suara saat melaksanakan Salat Ied, Jumat (17/5). Â
Surat edaran dikeluarkan karena jarak antar pengeras suara dengan tempat dilangsungkannya seminar internasional yang diselenggarakan GIDI hanya berjarak sekitar 250 meter.
Pengusiran kaum muslimin yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri dan pembakaran masjid di Tolikara, sebut Edy, sebagai persoalan serius yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, pemerintah harus tegas bersikap.
"Masukan GIDI sebagai organisasi teroris yang sangat intoleran. OJK, BI dan Depkeu harus bekukan rekening GIDI karena mereka organisasi teroris," desak Edy lagi.
Tak hanya itu, Edy juga menantang para pegiat HAM menunjukan sikapnya. Bukan cuma rajin cuap-cuap saat pelakunya beragama Islam sementara korbannya non muslim.
"Pada kemana pegiat HAM? Kok diam saja? Coba kalau pelakunya muslim dan korbannya non muslim, mereka pasti berkoar-koar panjang lebar," tantang Edy.
[dem]
BERITA TERKAIT: