Demikian ditegaskan Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Rabu, 15/6). Kedatangan Hasto ke KPK ini untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi menyangkut Adriansyah, mantan anggota PDI Perjuangan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
"Saya datang lebih awal untuk memberikan keterangan yang diperlukan KPK terkait hal tersebut. Hal ini wajar karena sebelum dipecat dari keanggotaan PDI Perjuangan, Adriansyah sebelumnya berstatus sebagai anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI," jelas Hasto.
Menurut Hasto, kedatangannya itu berniat membantu KPK di dalam menegakkan hukum dalam rangka pemberantasan korupsi. Apalagi, ada dimunculkan isu bahwa Adriansyah menerima uang suap untuk pelaksanaan kongres PDI Perjuangan di April lalu.
Dengan demikian, lanjutnya, dana yang diperoleh Adriansyah dalam proses suap yang ditangkap KPK adalah murni untuk kepentingan pribadi. Dana itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan kongres PDI Perjuangan
"Upaya menghubung-hubungkan hal ini hanya merupakan bagian dari skenario politik untuk mendiskreditkan kami. Sikap tegas DPP PDI Perjuangan yang memecat Adriansyah adalah sikap yang konsisten untuk menegakkan disiplin anggota Partai. Karena itulah pemecatan terhadap yang bersangkutan bersifat seketika," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Hasto mengatakan DPP PDI Perjuangan mengingatkan kepada seluruh anggota, kader, dan para petugas Partai untuk betul-betul berdisiplin dan mengharamkan segala bentuk korupsi.
"Inilah pelajaran yang kami petik dan PDI Perjuangan juga akan berfokus untuk mengembangkan sistem pengelolaan keuangan Partai berdasarkan prinsip akuntabilitas dan transparansi," ujar Hasto Kristiyanto.
[ysa]
BERITA TERKAIT: