Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengikut akan Membludak Bila 'Idaman' Rhoma Irama Ikatan Dangdut Mania

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Minggu, 12 Juli 2015, 10:36 WIB
Pengikut akan Membludak Bila  'Idaman' Rhoma Irama Ikatan Dangdut Mania
rhoma irama
rmol news logo Prospek Partai Idaman (Islam Damai Aman) dinilai tidak akan berbeda dengan nasib sang penggagas, Rhoma Irama, selama ini dalam dunia perpolitikan.

Rhoma sebelumnya telah berkali-kali gagal menjadi calon presiden dan calon wakil presiden. Bahkan Rhoma sempat menjadi calon ketua umum partai, terakhir Partai Bulan Bintang, meski semuanya kandas.

"Dengan kata lain, partai Idaman ini masa depannya tak akan lebih daripada idaman RI (Rhoma Irama) untuk menjadi capres maupun cawapres selama ini," jelas pengamat politik senior AS Hikam (Minggu, 12/7).

"Hal ini disebabkan orientasi partai yang eksklusif dan belum jelasnya basis massa yang ingin digunakan sebagai penopangnya," sambung Hikam.

Menurutnya, partai politik berbeda dengan "fans club" Rhoma Irama sebagai pemusik kondang. Seandainya Idaman adalah singkatan "Ikatan Dangdut Mania", Hikam menilai akan lebih banyak pengikutnya.

"Karena merupakan fans club musik dangdut, dimana RI adalah dedengkotnya yang sudah malang melintang di seluruh dunia," ungkap mantan Menteri era Pemerintahan Gus Dur ini.

Dia menjelaskan, bukan berarti Partai Idaman kelak tak ada pengikutnya. Sebab di negeri ini parpol baru dengan produk kecap baru sulit dibedakan.

"Kendati isi parpol orangnya sama, tetapi jika merknya dan kemasannya beda, biasanya akan ada saja yang mau menjadi pendukung. Apalagi jika ada iming-iming 'gizi' dan kedudukan," ungkapnya.

Hanya saja, untuk masuk nominasi sebagai peserta Pemilihan Umum 2019 dan berkompetisi dengan parpol-parpol yang sudah bercokol di Senayan saat ini, bagi Partai Idaman tampaknya merupakan hil yang mustahal.

Meski begitu, Hikam menghormati langkah politik Rhoma Irama tersebut. "Tentu adalah hak politik RI untuk mendirikan atau ikut terlibat dalam parpol apapun," demikian AS Hikam. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA