SURVEI INES

Anang Dachlan Paling Dikehendaki Warga Jadi Gubernur Kaltara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 08 Juli 2015, 08:17 WIB
Anang Dachlan Paling Dikehendaki Warga Jadi Gubernur Kaltara
ILUSTRASI/NET
rmol news logo . Mayoritas warga Kalimantan Utara, atau sekitar 95,7 persen, menyatakan bahwa tokoh yang terindikasi korupsi tidak layak dicalonkan sebagai Gubernur.

Demikian hasil survei Indonesia Network Election Survey (Ines). Direktur Ines, Widodo Tri Sektianto, menjelaskan bahwa survei ini ada tiga  metode pertanyaan untuk memilih calon Gubernur Kalimantan Utara yakni top of mind, semi terbuka, serta simulasi calon.

Dalam survei ini juga, lanjut Widodo Tri Sektianto, juga ditemukan fakta bahwa mayoritas warga akan memilih Anang Dachlan Djauhari dalam Pilkada nanti (38,2 persen). Sisanya, dengan jumlah masing-masing di bawah 10 persen, akan memilih calon lain, seperti Jusuf SK (6,4 persen), Budiman Arifin (9,3 persen), Irianto Lambire (8,2 persen), Martin Billa (12,9 perseb), Ibrahim Saleh (1,1 persen), Ince A. Rifai (0,8 persen), Dicky Wainal Usman (0,7 persen), Abdul Hafid Ahmad (0,6 persen). Tidak menjawab mencapai 19,1 persen.

"Anang Dachlan Djauhari juga disebut-sebut sebagai tokoh yang paling tepat memimpin Kalimantan Utara, hal ini sebagaimana disampaikan oleh 35,9 persen responden. Tokoh lainnya,  adalah Budiman Arifin dengan angka 12,5 persen, dan sisanya di bawah 10 persen," kata Widodo Tri Sektianto dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 8/7).

Widodo Tri Sektianto menjelaskan bahwa survei ini mengunakan multistage random sampling, dengan melibatkan   668 responden. Responden ini diambil dari di lima Kabupaten atau 50 desa/kelurahan. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 98 persem, dengan margin error plus minus 4, 5 persen.

"Survei dilakukan pada 19 Juni sampai dengan 29 Juni 2015," demikian Widodo. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA