"Kita tinggal menunggu surat dari panglima, langsung kita proses," ujar Kepala Kantor Cabang PT ASABRI Medan, Kabul Mulyanto saat ditemui usai meletakkan karangan bunga ucapan berduka cita di lokasi jatuhnya pesawat, Kamis (2/7).
Kabul Mulyanto menjelaskan ada tiga jenis santunan yang akan mereka serahkan kepada anggota TNI yang meninggal dalam insiden tersebut. Para anggota yang sedang dalam tugas/operasi masing-masing akan menerima santunan resiko kematian yang nilainya mencapai angka Rp 100 juta. Sementara untuk santunan kematian bagi personil TNI, besaranya ditentukan dengan masa tugas dikalikan 3 kali gaji pokok.
Selain dua santunan tersebut, PT Asabri juga masih memberikan santunan uang duka dan bantuan pemakaman yang jumlahnya mencapai Rp 3,5 juta.
"Jadi berbeda-beda, kalau yang meninggal suami maka uang duka dan bantuan pemakaman sekitar Rp 3,5 juta, kalau yang meninggal istrinya Rp 3 juta dan kalau anak Rp 2,5 juta," ungkap Kabul seperti dilansir
medanbagus.com (grup RMOL).
[dem]
BERITA TERKAIT: