Kedelapan calon itu memiliki catatan masa lalu yang buruk, diduga kuat terlibat korupsi.
"Calon-calon itu umumnya berlatar belakang mantan birokrasi atau pengguna anggaran negara baik APBD maupun APBN. Itu dilakukan di wilayah tempatnya bertarung saat ini, maupun di wilayah sebelum dia mencalonkan diri," ujar Ketua Umum KMP Protap, Nelson Butar-Butar dalam keterangannya, Senin (29/6).
Oleh karenanya Nelson mengingatkan partai politik di wilayah eks Karesidenan Tapanuli mengetahui rekam jejak para calon yang akan diusung. Idealnya, kata dia, parpol bisa mencari tahu latar belakang para calon ke PPATK dan KPK.
"Kalau parpol tidak menerapkan pola itu, maka pantas bagi kami untuk mencurgai bahwa mereka hanya bersikap transaksional belaka. Parpol tidak serius ingin membangun Indonesia, khususnya membangun wilayah eks Karesidenan Tapanuli," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Nelson, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap proses pencalonan nama-nama bermasalah tersebut. Tak segan, kata Nelson, pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk membawa kasus yang menjerat mereka ke ranah hukum.
"Yang sudah terpantau oleh kami Tapanuli Selatan (Tapsel), Toba Samosir (Tobasa) dan Humbang Hasundutan (Humbahas)," demikian Nelson Butar-Butar menjelaskan.
[dem]
BERITA TERKAIT: