Golkar Mau BTN Dilibatkan dalam Pengelolaan Tapera

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 25 Juni 2015, 15:52 WIB
rmol news logo . Rapat paripurna DPR RI hari ini memutuskan mengesahkan RUU‎ Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi inisiatif DPR RI untuk dibahas dengan Pemerintah.

Salah satu fraksi yang paling mendukung RUU itu adalah Fraksi Partai Golkar. Jurubicara Golkar, M. Misbakhun, mengatakan pihaknya mendukung RUU Tapera dan berharap pemerintah melibatkan perbankan nasional, seperti‎ Bank Tabungan Negara (BTN), yang merupakan bank BUMN berpengalaman panjang dalam pengelolaan Tapera. ‎

"Untuk menciptakan sistem Tapera yang‎ profesional dan akuntabel, BTN sebagai lembaga yang memiliki peran penting dan berpengalaman dalam mengelola kredit perumahan rakyat, perlu dilibatkan dalam pengelolaan Tapera," tegas Misbakhun.‎

‎Fraksi Golkar berpandangan RUU Tapera dibutuhkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat atas tempat tinggal yang layak dan terjangkau. Hal itu merupakan salah satu kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap warga negara.

Misbakhun menjelaskan, UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. ‎Karena itu sudah menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut. 

‎"Negara bertanggung jawab melindungi segenap rakyatnya melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau," ungkapnya.

‎Selama ini, lanjut Misbakhun, salah satu persoalan pokok dalam isu itu adalah perlunya menunjang pembiayaan perumahan rakyat dengan menghimpun dana murah jangka panjang melalui sistem tabungan perumahan rakyat yang diselenggarakan oleh negara. Peraturan yang ada saat ini belum mengatur secara‎ komprehensif.

‎"Sehingga diperlukan pengaturan yang lebih  lengkap, terperinci, dan menyeluruh. Untuk itu RUU Tapera diharapkan bisa menjawab kebutuhan payung hukum atas permasalahan tersebut," ungkapnya. ‎

‎Ide yang digulirkan Golkar bagi RUU Tapera adalah memangkas persyaratan bagi warga untuk mendapatkan akses kredit perumahan. Persayaratan yang diatur dalam UU guna mendapatkan pembiayaan perumahan diperpendek dengan masa kepesertaan satu tahun saja. 

‎"Jangka waktu tersebut kami anggap cukup untuk mempercepat terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan perumahan yang layak huni," ungkapnya, sambil menegaskan bahwa Fraksi Golkar berharap agar kelak ketika RUU Tapera disahkan dan‎ diberlakukan, bisa menjadi sebuah terobosan dalam proses percepatan pembangunan serta menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang tengah menimpa rakyat. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA