
. Menjelang Hari Raya Lebaran, praktek korupsi bukan mereda, tapi justru biasanya semakin marak dengan berbagai modus. Salah satu modusnya adalah misalnya dengan istilah Tunjangan Hari Raya (THR).
Demikian disampaikan aktivis anti-korupsi yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simajuntak, kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Rabu, 24/6).
Karena itu, Dahnil menilai langkah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menandatangani komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Keuangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan langkah preventif yang sangat baik. Langkah ini bahkan perlu diikuti kementerian lain.
"Bahkan BUMN ini juga harus mencontoh. Gratifikasi ini pun bukan hanya terjadi di pemerintahan tapi juga terjadi di legislatif," ungkap Dahnil.
Dalam pelaksanaan komitmen antara Kementerian Keuangan dan KPK ini, Dahnil meminta agar pengawasan internal juga harus semakin dimaksimalkan. Sehingga komitmen ini bisa merata dari tingkat pusat hingga ke daerah.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: