Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Desak Mendagri Segera Selesaikan Anggaran Pengawasan dan Pengamanan Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 24 Juni 2015, 04:20 WIB
DPR Desak Mendagri Segera Selesaikan Anggaran Pengawasan dan Pengamanan Pilkada
wahidin halim
rmol news logo Persoalan anggaran pengawasan dan pengamanan 50 daerah pada Pilkada 2015 belum tuntas sampai sekarang karena Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum ditandatangani. Mendagri Tjahjo Kumolo harus segera menyelesaikannya.

"Hal ini agar proses tahapan demokrasi lokal berjalan lancar dan sesuai jadwal," tegas Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim dalam RDP dengan Mendagri di Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (23/6).

Selain meminta penyelesaian anggaran, politikus Demokrat yang akrab disapa WH ini mengapresiasi kerja Kemendagri yang telah berupaya menyukseskan pilkada serentak 2015. Namun, dia mengharapkan Mendagri lebih mengoptimalkan koordinasi dengan Pemda.

"Tahapan pilkada harus lancar dan jangan sampai terhambat hanya karena soal anggaran, begitu NPHD ditandatangani dan dana keluar. Mendagri juga harus melakukan supervisi ke penyelenggara di daerah, agar pengggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan atau jangan dikorupsi," ungkapnya.

"Ini agar tidak ada masalah hukum terhadap para penyelenggara di kemudian hari," demikian mantan Walikota Tangerang yang juga adik kandung bekas Menlu Hassan Wirajuda ini.

Dalam RDP tersebut, Mendagri menjelaskan belum tuntasnya anggaran pengawasan hanya karena persoalan teknis saja, yakni terkait dengan kesekretariatan Panwas di Kabupaten/Kota. Makanya, pihak Kemendagri akan untuk mendorong Panwas dan Pemerintah Daerah menuntaskannya.

Sementara mengenai anggaran untuk pengamanan Pilkada juga, kata Tjahjo, tidak lepas dari fokus Kemendagri untuk persiapan Pilkada serentak mendatang. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA