Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

KORUPSI DI MUBA

Suap Rp 2,5 Miliar Ternyata Transaksi Kedua, Sebelumnya Sudah Diserahkan Rp 17 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 24 Juni 2015, 03:33 WIB
Suap Rp 2,5 Miliar Ternyata Transaksi Kedua, Sebelumnya Sudah Diserahkan Rp 17 Miliar
ilustrasi
rmol news logo Transaksi suap senilai Rp 2,5 miliar yang berujung penangkapan pada Jumat (19/6) pekan lalu, ternyata bukan transaksi pertama yang diserahkan kepada anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

"Kami memperoleh informasi kalau pemberian yang Jumat kemarin itu transaksi yang kedua setelah sebelumnya pada bulan Januari ada transaksi sebesar Rp 17 miliar," ujar Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (23/6).

Sejumlah keterangan yang didapat dari para tersangka, Johan mengatakan uang suap yang diterima anggota DPRD Muba merupakan hasil patungan sejumlah pengusaha dan pejabat teras Pemkab Muba. Oleh karenanya, kata Johan, penyidik akan mendalami siapa saja dan untuk kepentingan apa mereka melakukan patungan itu.

Ditanya adanya keterlibatan anggota DPRD Muba selain dua orang yang sudah ditahan dan berstatus tersangka, Johan tidak menampiknya. Pasalnya, uang sogokan tersebut ditujukan untuk sebagaian besar anggota DPRD untuk merivisi kembali APBD, sehingga tak mungkin hanya untuk satu dua anggota dewan.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA