Pasalnya, dari 10 fraksi hanya ada tiga fraksi yang menolak, yaitu PDIP, Hanura, dan Nasdem.‎ Dalam hal ini PDIP meminta agar usulan dana aspirasi dikaji ulang.
"Pandangan mini fraksi kami menyampaikan untuk dikaji ulang, diendapkan dan dimatangkan," ujar Ketua DPP PDIP yang juga wakil ketua tim mekanisme UP2DP Hendrawan Supratikno saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 23/6).
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini juga menyatakan fraksinya di forum (Baleg) memang menolak adanya program dana aspirasi. PDIP, lanjutnya, meminta DPR agar berhati-hati dalam mengusung program ini karena bisa menjerumuskan para anggota dewan ke tindak pidana korupsi.
"Itu pandangan kami di Baleg. Kami menilai meskipun ada dasar hukum terhadap program aspirasi ini, kami menilainya harus dilakukan secara sangat hati-hati, transparan dan akuntabel," tandasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: