
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat daerah dalam operasi tangkap tangan di daerah Sumatera Selatan, tadi malam (Jumat, 19/6).
Informasi yang diperoleh
Kantor Berita Politik RMOL, KPK menyita uang yang diduga suap sebesar Rp 500 juta dari tangan pelaku.
Uang sejumlah itu diterima pelaku bagian dari Rp 2,6 miliar uang suap yang dijanjikan.
Pejabat yang ditangkap berperan sebagai kurir.
Uang suap diduga hendak diberikan kepada kepala daerah yang menjadi atasannya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: