"Mereka komplain sama saya kenapa Uber tidak boleh. Saya bilang karena Uber tidak buat PT di Indonesia. Anda ngambil 20 persen. Anda kan sosial
nebeng orang, kalau begitu namanya
nebengers.com.
Nebengers nerima duit boleh, tapi kalau sudah
nerima duit, anda bukan nebengers," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Jumat (19/6).
Ahok mengatakan bahwa tidak ada perwakilan kantor Uber Taksi di Jakarta. Bila memang ada kantor perwakilan maka harusnya bayar pajak.
"Kantor perwakilan mana ada. Kalau punya kantor ya anda harus bayar pajak dong. Kalau bayar pajak, masa terima perusahaan dari asing sih? Anda kan bukan PMA (Penyertaan Modal Asing). Anda harus buat PT di Indonesia atau cari partner. Itu saya bilang sama dia," katanya.
Dikatakan Ahok, dirinya mau bertemu pengelola Uber bila sudah ada perusahaannya. Selama belum ada kantor perwakilannya Ahok enggan menemuinya.
"Kalau anda mau
sowan dari awal saya mau. Kalau mau ketemu saya, bikin PT dong. Kalau Ubernya
nitip, saya tidak mau ketemu karena kamu masih nyolong duit di rumah saya," katanya seperti dikutip
RMOLJakarta.
[ian]
BERITA TERKAIT: