Demikian disampaikan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/5).
Iqbal menambahkan info yang disampaikan oleh KJRI Hongkong hari ini, jenazah Wiji masih berada di Kwai Ching Public Mortuary. Otopsi sebetulnya telah dilakukan, tapi jenazah masih belum dapat dipulangkan karena masih menunggu release penyebab kematian dari Coroner Court Hongkong dan Kepolisian setempat.
"Polisi juga tengah melakukan penyidikan dengan memeriksa dan menelusuri orang-orang terdekat sang korban," tambah Iqbal.
Sejauh ini, terang Iqbal, berdasarkan informasi diterima pihaknya, kepolisian Hongkong baru menangkap dua orang tersangka atas kasus dugaan pembunuhan tersebut. Rekontruksi kasus juga telah dilakukan dengan melibatkan para pelaku tersebut.
"Tepatnya pada 10 Juni 2014 Pukul 04.00 WS ditangkap 2 tersangka di tuen mun new territories saat akan menyeberang ke China dengan Kapal Feri. Tersangka yang ditangkap bernama Wahaj Fyaz (30 th) WN Pakistan dan tersangka Shahbaz Khan (22) WN India," beber Iqbal.
Adapun rencana pengambilan jenazah, lanjut Iqbal, baru akan dilakukan hari ini. Sebab polisi masih harus berkoordinasi dangan dokter, mengingat keterangan tersangka Wahaj Fyaz yang hanya mengaku menampar dan menendang korban.
[rus]
BERITA TERKAIT: