Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Senin, 15/6). Pernyataan itu menanggapi wacana pembentukan Tim Pengawas Intelijen yang tengah diusulkan Komisi I DPR RI.
"BIN nggak perlu diawasi. Namanya intelejen mengapa diawasi?" ujarnya.
Menurutnya, pengawasan BIN dilakukan secara langsung oleh Presiden, tanpa perlu ada lembaga lain yang mengawasi.
Menurutnya, jika DPR membentuk lembaga pengawas intelijen, maka hubungan mitra kerja antara Komisi I dan BIN telah putus. Ini mengingat, Komisi I bertugas dalam hal melakukan pembahasan kerja segala aspek intelejen.
"Presiden yang mengawasi. Kalau DPR sudah membentuk lembaga pengawas, maka apa urusan Komisi I dengan BIN. Kan BIN itu mitra kerjanya komisi I yang ditugaskan membahas segala aspek intelejen. Jadi nggak perlu badan yang lain," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: