"Hal ini untuk mengejar ketertinggalan dari negara sekitar yang upahnya sudah mencapai angka 3.5 jutaan," terang Sekertaris Jenderal KSPI Muhamad Rusdi dalam workshop pengupahan ASPEK Indonesia di Jakarta, Sabtu (13/6) kemarin.
Rusdi menjelaskan, pemerintah juga harus wajib merevisi kuantitas item Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item, serta merevisi kualitas item KHL, seperti item rumah, transportasi, listrik, daging, pendidikan dan rekreasi.
"Tidak realistis lah bila kebutuhan rekreasi di Jakarta hanya dihitung 1.900 perak perbulan. Termasuk kebutuhan daging hanya dihitung sekitar 50 ribu rupiah perbulan," cetusnya.
Ditegaskan Rusdi, pasca Lebaran nanti rencananya KSPI akan kembali bergerak secara totalitas di seluruh daerah untuk memperjuangkan kenaikan upah sebesar 30 persen dan menuntut revisi KHL dari 60 menjadi 84 item.
"Kami juga akan menolak kenaikan upah dua tahun atau lima tahun sekali," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: