Demikian disampaikan Mirah dalam workshop pengupahan ASPEK Indonesia yang diikuti oleh para pengurus Aspek Indonesia dari lintas daerah di Jakarta, Sabtu (13/6) kemarin.
Menurut Mirah, upah tersebut didasarkan pada gaji sopir Busway yang digaji Rp 7 juta serta berdasarkan kebutuhan hidup di Ibukota sebagai kota metropolitan yang makin hari makin tinggi.
"Jadi sangat aneh jika upah minimum di Jakarta masih di bawah Rp 3 jutaan," cetus Mirah yang menyindir kebijakan Pemprov DKI yang selalu menetapkan upah yang rendah.
Mirah juga menambahkan, dengan gaji Rp 3 jutaan di Jakarta tidak akan mungkin bisa hidup secara layak. "Karena kita tahu bahwa biaya sewa rumah, transportasi, makanan dan minuman sangat mahal di Jakarta." ungkapnya.
Lebih lanjut Mirah menyampaikan, bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok harus serius menaikkan gaji buruh di Jakarta secara layak diangka Rp 7 juta.
"Ahok jangan koar-koar aja, mengklaim pro buruh dan wong cilik tapi gaji buruh Jakarta lebih rendah di bawah gaji buruh di Kerawang dan Bekasi," cetusnya lagi.
Sementara itu, dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Aryana Satria menyatakan, bahwa kenaikan upah minimum di Jakarta setidaknya perlu naik sekitar 20 persen.
"Hal ini didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta yang lebih tinggi dari Bekasi dan Karawang, namun upah di DKI lebih rendah," katanya menanggapi pemaparan Mirah dalam diskusi tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: