Pelantikan terhadap Kuryana yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati OKU ini dilakukan setelah Bupati OKU sebelumnya, Yulius Nawawi divonis bersalah melakukan tindak penyalahgunaan keuangan negara. Jabatan yang disandang Kuryana Aziz pun tidak lama karena berakhir pada Agustus 2015 ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.