Penilaian itu disampaikan Ketua Lembaga Populi Center Nico Harjanto terkait aksi para korban lumpur Lapindo beberapa hari lalu memblokir jalan Raya Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Ratusan warga tersebut berasal dari areal peta terdampak yakni Desa Jatirejo, Siring, Renokenonggo Kecamatan Porong dan Desa Kedungbendo Kecamatan Tanggulangin.
Warga mengecam pemerintah yang tak bisa berbuat apa-apa terhadap Ical yang menurut mereka orang yang bertanggung jawab terkait meluapnya lumpur Lapindo.
Karena itu Nico menegaskan, Pemerintah seharusnya bisa memberikan penekanan atau bahkan membawa persoalan ini ke meja hijau.
"Sebab, putusan pengadilan nantinya akan menekan Bakrie untuk membayar ganti rugi yang belum terselesaikan," jelas Nico (Selasa, 12/5).
Nico menjelaskan hanya dengan menyelesaikan persoalan Lapindo, Ical akan mendapat pandangan positif di masyarakat. Penyelesaian persoalan ini akan mempengaruhi sepak terjangnya dalam kancah perpolitikan nasional.
[zul]
BERITA TERKAIT: