"Saya penasaran, kita tidak punya sebuah piranti khusus yang bisa menjerat pelacur profesional," ungkap pengamat psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel pagi ini (11/5).
Dia menilai artis yang bertarif Rp 80 juta-Rp 200 juta tersebut bukan korban eksploitasi. Tapi pelacur profesional yang secara sengaja menjajakan tubuhnya untuk meraup pundi-pundi rupiah.
"Dalam kasus Tata Chubby, AA, saya tidak menangkap adanya tanda-tanda keterpaksaan atau dieksploitasi oleh mucikari sehinnga mereka ingin melepaskan diri. Sepertinya menyenangi pekerjaan itu," ungkapnya.
Malah dia melihat, menjadi pelacur merupakan pekerjaan utama para artis tersebut melihat untung besar yang didapat dalam waktu singkat. "Artis hanya jadi ajang promosi diri," tekan Reza yang berbicara di
TVOne ini
Karena itu menurutnya, kalau tidak ada UU yang bisa menjerat pelacur profesional tersebut, perlu ada sanksi sosial. Artis tersebut jangan lagi diberi panggung, ruang publik untuk mereka harus ditutup. "Tapi sayang, sanksi sosial kita tidak bekerja. Justru (lewat kasus) ini untuk melontarkan (popularitas) mereka lebih tinggi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: