Harus Ada Badan Khusus Pengawas Pasar Tradisional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 06 Mei 2015, 03:24 WIB
Harus Ada Badan Khusus Pengawas Pasar Tradisional
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemerintah didesak untuk segera membentuk badan khusus yang bertugas untuk melakukan pengawasan dan memberikan perlindungan terhadap pasar tradisional. Pasalnya, dalam beberapa kasus kebakaran pasar, ditemukan indikasi kesengajaan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Kami juga menemukan indikasi keterkaitan antara insiden kebakaran pasar dengan rencana relokasi dan program revitalisasi pasar," kata Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (IKAPPI) Tino Rahardian dalam rilisnya, Rabu (6/5).

"Inidkasi ini harus kita dalami bersama. Untuk itu kami ingin menegaskan kepada pihak manapun yang mencoba bermain di air keruh dengan mengorbankan nasib pedagang, untuk menghentikan pola kotor pembakaran pasar. Karena IKAPPI tidak akan tinggal diam dengan perilaku kotor tersebut," tambahnya.

Selain itu, lanjut Tino Rahardian, pihaknya mendorong Puslabfor untuk serius dalam penyelidikan kasus kebakaran pasar dan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik agar tidak timbul asumsi negatif di tengah tengah masyarakat.

"Dalam beberapa kasus kebakaran pasar, IKAPPI siap menjadi mitra Kepolisian untuk membantu proses investigasi," imbuhnya.

Untuk itu, tambah Tino Rahardian, kepada paguyuban-paguyuban pasar tradisional di seluruh Indonesia, IKAPPI mengumumkan seruan terbuka agar segera rapatkan barisan dengan menyelenggarakan rapat-rapat akbar pedagang pasar tradisional untuk mengkonsolidasikan kekuatan dan mengantisipasi potensi kebakaran di masing-masing pasar.

"Pemuda-pemuda pedagang pasar harus segera terlibat aktif untuk membentuk Laskar/Brigade Pemuda Pasar yang akan berjuang dan berkorban untuk melindungi pasar kita dari bahaya kebakaran, penggusuran maupun bencana alam. Semakin cepat kita melakukan antisipasi tentu akan semakin baik. Jangan sampai kebakaran ini menimpa pasar-pasar yang lain," serunya.

Data IKAPPI, dalam rentang waktu Januari hingga April 2015, telah terjadi lebih dari 50 kebakaran pasar tradisional besar, dan 90 pasar kecil di seluruh Indonesia. Dari data ini tergambar betapa minimnya pengawasan dan lemahnya perlindungan terhadap kondisi pasar tradisional. Karena itulah IKAPPI memandang kasus ini sebagai permasalahan serius yang tidak boleh diabaikan begitu saja. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA