Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai orang nomor dua di Mabes Polri tersebut tidak bisa diterima nalar.
Karena itu, kalau konsisten dengan keputusan membatalkan pengajuan dan pengangkatan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden Joko Widodo mestinya juga menolaknya menjadi Wakil Kapolri meski diusulkan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
"(Dengan) Jokowi menerima usulan Wanjakti tersebut, terang Jokowi telah menghina nalar publik dengan melakukan akrobat politik," tegas Dahnil dalam pesan singkatnya (Kamis, 23/4).
Dia menilai, pengangkatan Komjen BG tersebut akan semakin membuat masyarakat pesimis terhadap reformasi Polri. Kepercayaan publik juga semakin merosot.
"Jadi, jangan lagi Presiden bersembunyi bahwa pengangkatan Wakapolri adalah otoritas Wanjakti Polri. Karena otoritas persetujuaannya ada di tangan Presiden," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: